Cari berita
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAGOPS
 
 
     
 
 
 
 
HTCK BAG OPS POLRES BANYUWANGI


Bidang Perencanaan
Perencanaan Operasional

1. Kabag Ops melalui Kasubbag Bin Ops dengan mengkoordinasikan Kaurbinops menyelenggarakan perencanaan Opssus pengamanan yang bersifat terpadu antar fungsi di lingkungan Polres Banyuwangi dan secara bersama melibatkan komponen opsnal yang terkait (kewilayahan) dalam segala operasi mandiri, kewilayahan maupun opssus Kepolisian terpusat dan operasi kamtibmas.
2. Berdasarkan Proja Polres Banyuwangi dengan penjabarannya, Kabag Ops menyusun dan menyiapkan :
a. Jukren Operasi dan program kegiatan Bag Ops Polres.
b. KUO yang meliputi cara bertindak, perencanaan operasi dan lain-jlain.
c. Renbut dukungan anggaran dan renops.
d. Mengurus rencana kontijensi pelaksanaan utama wilayah dan berkoordinasi dengan Kasat Fung.
3. Kabag Ops melalui Kasubbag Bin Ops mengurus dan menyiapkan renops yang bersifat pengamanan dan pola penanggulangan gangguan kamtibmas.

Perencanaan Administrasi
1. Berdasarkan Proja Polres yang telah dijabarkan dalam rencana kegiatan Bag Ops, Kabag Ops melalui Kasubbag Bin Ops menyelenggarakan pembinaan perencanaan administrasi personil logistik dan pelayanan keuangan di lingkungan Bag Ops.
2. Kabag Ops melalui Kasubbag Bin Ops menyelenggarakan perencanaan, pengamanan dan penyiapan pembinaan data/instansi untuk menunjang tugas opsnal di lapangan termasuk pelaksanaan pelayanan Bag Ops dalam rangka penyajian pertimbangan untuk kebijaksanaan Pimpinan.
3. Kabag Ops melalui Kasubbag Bin Ops mengumpulkan dan menyiapkan rencana pembinaan data aktual dalam hal Opssus.
4. Kabag Ops melalui Kasubbag Bin Ops dan dan Kaurbin Ops menyelenggarakan perencanaan administrasi Opsnal yang meliputi Anev terhadap hasil Opssus bersifat terpadu dan melakukan pengkajian operasional, termasuk menyelenggarakan gelar opsnal, gelar perkara sesuai dengan masalah yang dihadapi.
5. Kabag Ops melalui Kasubbag Bin Ops merencanakan administrasi opssus bersifat terpadu yang diselenggarakan dan menyiapkan laporan-laporan bidang opsnal yang bersifat intern.
6. Setiap operasi kepolisian berposko di Bag Ops dengan demikian Kabag Ops menyiapkan semua fasilitas yang ada padanya untuk kepentingan operasi.

Pelaksanaan Bimbingan Teknis
a. Berdasarkan Proja Polwil dan penjabarannya serta rengiat Polres Kabag Ops perlu mengendalikan Ka SPK yang sehari-hari melaksanakan Kodal Opsnal Polres termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan laporan, mengaduan, memberikan pertolongan dan perlindungan berupa bantuan Kepolisian.
b. Kabag Ops Polres dalam memberikan bimbingan tehnis mengkoordinasikan Bag Ops di Polres dalam pengolahan ruang data di Polres.
c. Kabag Ops dengan Ka SPK melaksanakan pemantauan situasi kamtibmas wilayah Polres Banyuwangi dan Jajarannya secara terus menerus, menyampaikan perintah-perintah kepada satuan pelaksanaan ke Polres secara cepat dan tepat serta menyusun laporan.
d. Kabag Ops Polres menghkoordinasikan Pawas, Ka SPK dan Bamin Ops untuk melaksanakan mekanisme keterpaduan antar satuan kewilayahan dan satuan fungsi Opsnal.
e. Kabag Ops dengan Pawas melaksanakan pengendalian satuan-satuan pelaksanaan opsnal yang dilibatkan dalam opssus baik di tingkat Polres maupun Polsek.
f. Kabag Ops dengan Pawas menyebarkan informasi tentang masalah-masalah opsnal yang sedang ditangani Polres sekaligus memberikan bimbingan tehnis fungsional agar pengemban fungsi lainnya sesuai bidak tugasnya.
g. Kabag Ops melalui Kasubbag Bin Ops di lingkungan Bag Ops Polres dapat berhubungan dengan instasi lain dalam rangka pemeliharaan perawatan yang dipergunakan dalam kegiatan opsnal sehari-hari dengan mengadakan koordinasi dengan Kasubbag dan Telematika.

Hubungan antar Instansi
a. Berdasarkan petunjuk pembinaan fungsi dan kebijaksanaan Kapolres, maka Kabag Ops atas nama Kapolres dapat berhubungan langsung dengan Instansi yang terlibat/terkait dalam operasi Kepolisian.
b. Dalam pelaksanaan gelar opsnal yang memerlukan pemecahan secara terpadu, Kabag Ops Polres dapat mengadakan hubungan dengan Instansi lain yang terkait dengan menerapkan prinsip-prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik antar pejabat dilingkungan Polres maupun diluar Polres sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawa.
c. Kabag Ops melalui Kasubbag Bin Ops dilingkungan Bag Ops Polres dapat berhubungan dengan instasni lain dalam rangka pemeliharaan perawatan yang dipergunakan dalam kegiatan opsnal sehari-hari dengan mengadakan koordinasi dengan Kasubag Log dan Telematika.

Pengawasan dan Pengendalian
a. Kabag Ops melalui Ka SPK atas nama Kapolres mengadakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas opsnal yang memperhatikan petunjuk, pengarakan, kebijaksanaan Kapolres dan Kasat fung.
b. Kabag Ops Polres mengkoordinasikan para Kapolsek untuk mengadakan pengawasan dan pengendalian setiap kegiatan yang dilaksanakan sesuai batas kewenangan dan tanggung jawabnya dengan memperhatikan bimbingan tehnis Kasat fung dan hasilnya dilaporkan Kapolres melalui Waka Polres.
c. Kabag Ops Polres atas nama Kapolres mengadakan Wasdal dalam rangka menyampaikan komando/perintah/petunjuk/pengarahan kepada Satuan fungsi/Opsnal di tingkat Polres dan Polsek agar dalam menyelenggarakan kegiatan opsnal baik rutin maupun khusus maupun ops kamtibmas dapat berjalan lancar dan terkendali.

Penataan Jalur Administrasi
a. Kabag Ops menyelnggarakan pembinaan administrasi umum sesuai Jukminu.
b. Jalur surat menyurat dinas menggunakan sistim satu pintu, dalam hal ini diatur sebagai berikut :
1. Surat menyurat dinas keluar Polres mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Kataud Polres dan ditanda tangani Kapolres melalui Waka Polres.
2. Surat keluar Bag Ops Polres dalam lingkungan Polres ditanda tangani oleh Kabag Ops atau oleh Kasubbag Bin Ops atas nama Kabag Ops, arsip surat tersebut diparaf oleh Kasubbag Bin Ops yang bersangkutan.
3. Penomeran surat dan cap jabatan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.