HTCK
BAG OPS POLRES BANYUWANGI
Bidang Perencanaan
Perencanaan Operasional
1. Kabag Ops melalui Kasubbag Bin Ops
dengan mengkoordinasikan Kaurbinops
menyelenggarakan perencanaan Opssus
pengamanan yang bersifat terpadu antar
fungsi di lingkungan Polres Banyuwangi
dan secara bersama melibatkan komponen
opsnal yang terkait (kewilayahan) dalam
segala operasi mandiri, kewilayahan
maupun opssus Kepolisian terpusat dan
operasi kamtibmas.
2. Berdasarkan Proja Polres Banyuwangi
dengan penjabarannya, Kabag Ops menyusun
dan menyiapkan :
a. Jukren Operasi dan program kegiatan
Bag Ops Polres.
b. KUO yang meliputi cara bertindak,
perencanaan operasi dan lain-jlain.
c. Renbut dukungan anggaran dan renops.
d. Mengurus rencana kontijensi pelaksanaan
utama wilayah dan berkoordinasi dengan
Kasat Fung.
3. Kabag Ops melalui Kasubbag Bin Ops
mengurus dan menyiapkan renops yang
bersifat pengamanan dan pola penanggulangan
gangguan kamtibmas.
Perencanaan
Administrasi
1. Berdasarkan Proja Polres yang telah
dijabarkan dalam rencana kegiatan Bag
Ops, Kabag Ops melalui Kasubbag Bin
Ops menyelenggarakan pembinaan perencanaan
administrasi personil logistik dan pelayanan
keuangan di lingkungan Bag Ops.
2. Kabag Ops melalui Kasubbag Bin Ops
menyelenggarakan perencanaan, pengamanan
dan penyiapan pembinaan data/instansi
untuk menunjang tugas opsnal di lapangan
termasuk pelaksanaan pelayanan Bag Ops
dalam rangka penyajian pertimbangan
untuk kebijaksanaan Pimpinan.
3. Kabag Ops melalui Kasubbag Bin Ops
mengumpulkan dan menyiapkan rencana
pembinaan data aktual dalam hal Opssus.
4. Kabag Ops melalui Kasubbag Bin Ops
dan dan Kaurbin Ops menyelenggarakan
perencanaan administrasi Opsnal yang
meliputi Anev terhadap hasil Opssus
bersifat terpadu dan melakukan pengkajian
operasional, termasuk menyelenggarakan
gelar opsnal, gelar perkara sesuai dengan
masalah yang dihadapi.
5. Kabag Ops melalui Kasubbag Bin Ops
merencanakan administrasi opssus bersifat
terpadu yang diselenggarakan dan menyiapkan
laporan-laporan bidang opsnal yang bersifat
intern.
6. Setiap operasi kepolisian berposko
di Bag Ops dengan demikian Kabag Ops
menyiapkan semua fasilitas yang ada
padanya untuk kepentingan operasi.
Pelaksanaan
Bimbingan Teknis
a. Berdasarkan Proja Polwil dan penjabarannya
serta rengiat Polres Kabag Ops perlu
mengendalikan Ka SPK yang sehari-hari
melaksanakan Kodal Opsnal Polres termasuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat
dalam bentuk penerimaan laporan, mengaduan,
memberikan pertolongan dan perlindungan
berupa bantuan Kepolisian.
b. Kabag Ops Polres dalam memberikan
bimbingan tehnis mengkoordinasikan Bag
Ops di Polres dalam pengolahan ruang
data di Polres.
c. Kabag Ops dengan Ka SPK melaksanakan
pemantauan situasi kamtibmas wilayah
Polres Banyuwangi dan Jajarannya secara
terus menerus, menyampaikan perintah-perintah
kepada satuan pelaksanaan ke Polres
secara cepat dan tepat serta menyusun
laporan.
d. Kabag Ops Polres menghkoordinasikan
Pawas, Ka SPK dan Bamin Ops untuk melaksanakan
mekanisme keterpaduan antar satuan kewilayahan
dan satuan fungsi Opsnal.
e. Kabag Ops dengan Pawas melaksanakan
pengendalian satuan-satuan pelaksanaan
opsnal yang dilibatkan dalam opssus
baik di tingkat Polres maupun Polsek.
f. Kabag Ops dengan Pawas menyebarkan
informasi tentang masalah-masalah opsnal
yang sedang ditangani Polres sekaligus
memberikan bimbingan tehnis fungsional
agar pengemban fungsi lainnya sesuai
bidak tugasnya.
g. Kabag Ops melalui Kasubbag Bin Ops
di lingkungan Bag Ops Polres dapat berhubungan
dengan instasi lain dalam rangka pemeliharaan
perawatan yang dipergunakan dalam kegiatan
opsnal sehari-hari dengan mengadakan
koordinasi dengan Kasubbag dan Telematika.
Hubungan
antar Instansi
a. Berdasarkan petunjuk pembinaan fungsi
dan kebijaksanaan Kapolres, maka Kabag
Ops atas nama Kapolres dapat berhubungan
langsung dengan Instansi yang terlibat/terkait
dalam operasi Kepolisian.
b. Dalam pelaksanaan gelar opsnal yang
memerlukan pemecahan secara terpadu,
Kabag Ops Polres dapat mengadakan hubungan
dengan Instansi lain yang terkait dengan
menerapkan prinsip-prinsip koordinasi,
integrasi dan sinkronisasi, baik antar
pejabat dilingkungan Polres maupun diluar
Polres sesuai dengan batas kewenangan
dan tanggung jawa.
c. Kabag Ops melalui Kasubbag Bin Ops
dilingkungan Bag Ops Polres dapat berhubungan
dengan instasni lain dalam rangka pemeliharaan
perawatan yang dipergunakan dalam kegiatan
opsnal sehari-hari dengan mengadakan
koordinasi dengan Kasubag Log dan Telematika.
Pengawasan
dan Pengendalian
a. Kabag Ops melalui Ka SPK atas nama
Kapolres mengadakan pengawasan dan pengendalian
terhadap pelaksanaan tugas opsnal yang
memperhatikan petunjuk, pengarakan,
kebijaksanaan Kapolres dan Kasat fung.
b. Kabag Ops Polres mengkoordinasikan
para Kapolsek untuk mengadakan pengawasan
dan pengendalian setiap kegiatan yang
dilaksanakan sesuai batas kewenangan
dan tanggung jawabnya dengan memperhatikan
bimbingan tehnis Kasat fung dan hasilnya
dilaporkan Kapolres melalui Waka Polres.
c. Kabag Ops Polres atas nama Kapolres
mengadakan Wasdal dalam rangka menyampaikan
komando/perintah/petunjuk/pengarahan
kepada Satuan fungsi/Opsnal di tingkat
Polres dan Polsek agar dalam menyelenggarakan
kegiatan opsnal baik rutin maupun khusus
maupun ops kamtibmas dapat berjalan
lancar dan terkendali.
Penataan Jalur Administrasi
a. Kabag Ops menyelnggarakan pembinaan
administrasi umum sesuai Jukminu.
b. Jalur surat menyurat dinas menggunakan
sistim satu pintu, dalam hal ini diatur
sebagai berikut :
1. Surat menyurat dinas keluar Polres
mengikuti ketentuan yang dikeluarkan
Kataud Polres dan ditanda tangani Kapolres
melalui Waka Polres.
2. Surat keluar Bag Ops Polres dalam
lingkungan Polres ditanda tangani oleh
Kabag Ops atau oleh Kasubbag Bin Ops
atas nama Kabag Ops, arsip surat tersebut
diparaf oleh Kasubbag Bin Ops yang bersangkutan.
3. Penomeran surat dan cap jabatan disesuaikan
dengan peraturan yang berlaku.