HUBUNGAN
TATA CARA KERJA ( HTCK )
BINAMITRA POLRES BANYUWANGI
KABAG BINAMITRA
Kabag
Binamitra adalah unsur pelaksanan pada
tingkat Mapolres yang bertugas menyelenggarakan
dan melaksanakan fungsi Binamitra yang
bersifat terpusat pada tingkat Resort
termasuk memberikan dukungan Opsnal
terhadap pelaksanan fungsi tersebut
pada tingkat Polres.
Dalam
rangka pelaksanaan tugas tersebut dengan
memperhatikanpengarahan Kapolres dan
Juknis fungsi :
1. Memberikan bimbingan pelaksanaan
tekhnis atas pelaksanaan tugas fungsi
Binamitra.
2. Menyelenggarakan dan melaksanakan
Binkamsa untuk memelihara suasana aman
dan tertib dalam lingkungan masyarakat
melalui usaha pengamanan yang tumbuh
dan berkembang atas kehendak dan kemampuan
masyarakat itu sendiri, termasuk mencegah
dan menanggulangi tumbuhnya penyakit
– penyakit masyarakat.
3. Menyelenggarakan dan melaksanakan
Bin Potmas untuk memelihara serta meningkatkan
sikon masyarakat yang menguntungkan
bagi pelaksanaan tugas Kepolisian serta
mencegah timbulnya FKK ( Faktor Korelatif
Kriminogen ).
4. Menyelenggarakan dan melaksanakan
pembinaan terhadap anak – anak,
remaja, wanita dan mahasiswa terutama
dalam rangka mencegah dan menanggulangi
kenakalan remaja.
5. Menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama
dengan Orang / Badan / Instansi terkait
pada tingkat Mapolres dalam rangka pelaksanaan
tugas.
6. Menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama
serta mengawasi dan memberikan bimbingan
tekhnis kepada Alat Kepolisian khusus
yaitu aparat yang berdasarkan Undang
– Undang atau atas kuasa Undang
– Undang dan mempunyai kewenangan
terbatas dalam bidangnya masing –
masing.
7. Kabag Binamitra yang bertanggung
jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada
Kapolres, dalam pelaksanaan sehari –
hari koordinasi dengan Waka Polres dibantu
oleh :
KASUBBAG
BIMMAS
Kasubbag
Bimmas adalah jabatan Pama Polri berpangkat
IPDA sampai dengan IPTU dibawah Kabag
Binamita yang bertugas :
a. Membantu tugas Kabag Binamitra khususnya
dibidang perencanaan dan pelaksanaan
giat binluh langsung dan tidak langsung
kepada organisasi profesi, organisasi
sosial serta masyarakat umum lainnya
demi terwujudnya sadar hukum.
b. Membantu kelancaran tugas Bintibmas
dibidang perencanaan dan pelksanaan
Bin Kamtibmas melalui giat pendataan,
perencanaan serta pelaksanaan giat Bintibmas
dan Bin terhadap Babinkamtibmas, Polisi
Pariwisata dan Penyakit Masyarakat.
c. Dalam pelaksanaan dibantu personil
Bag Binamitra.
d. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung
jawab kepada Kabag Binamitra.
e. Melakukan pengawasan, supervisi dan
memantau setiap giat para Babinkamtibmas.
KASUBBAG
KERMA
Kasubbag
Kerma adalah jabatan Pama polri berpangkat
IPDA sampai dengan IPTU di bawah Kabag
Binamitra yang bertugas :
a. Membantu tugas Kabag Binamitra bidang
kerja sama dengan masyarakat.
b. Menyiapkan pelatihan – pelatihan
PPNS dan Pol PP dalam penanganan pelanggaran
– pelanggaran / kasus yang terjadi
di lingkungan kerjanya, maupun dengan
masyarakat.
c. Menyiapkan pembinaan / pelatihan
terhadap Satpam yang berkaitan dengan
Tupoksi Satpam.
d. Koordinasi dengan Instansi terkait
Pemda, TNI, Dinas Pendidikan serta pihak
swasta.
e. Bertanggung jawab terhadap Kabag
Binamitra dalam rangka meningkatkan
tugas kerja sama dengan masyarakat.
f. Menyiapkan program Siskam Swakarsa
maupun Siskamling dalam menentukan situasi
yang tentram.
g. Dalam pelaksanaan tugas dibantu oleh
personil Bag Binamitra.
HUBUNGAN
DENGAN ESELON PIMPINAN
KAPOLRES
a.
Mendukung kebijaksanaan Pimpinan.
b. Melaksanakan perintah yang diberikan
oleh Pimpinan.
c. Mengajukan laporan administrasi tentang
pembinaan yang berlangsung maupun giat
Opsnal.
d. Membuat Ren Latgartram Satpam.
e. Membuat laporan kegiatan selesai
melaksanakan giat pembinaan terpusat
/ kewilayahan.
f. Membuat Sprin pengamanan / giat pembinaan
masyarakat.
g. Membuat data giat pembinaan dalam
gelar satuan.
h. Membuat laporan perwabku dalam pelaksanaan
tugas Polmas dan giat Binamitra.
i. Menyiapkan data pelaksanaan paparan
gelar satuan.
j. Membuat laporan bulanan dan tahunan.
k. Mempertanggungjawabkan segala tugas
yang dibebankan.
WAKA
POLRES
a. Mendukung kebijaksanaan Pimpinan.
b. Melaksanakan perintah yang diberikan
oleh Pimpinan.
c. Mengajukan laporan administrasi tentang
pembinaan yang berlangsung maupun giat
Opsnal.
d. Membuat Ren Latgartram Satpam.
e. Membuat laporan kegiatan selesai
melaksanakan giat pembinaan terpusat
/ kewilayahan.
f. Membuat Sprin pengamanan / giat pembinaan
masyarakat.
g. Membuat data giat pembinaan dalam
gelar satuan.
h. Membuat laporan perwabku dalam pelaksanaan
tugas Polmas dan giat Binamitra.
i. Menyiapkan data pelaksanaan paparan
gelar satuan.
j. Membuat laporan bulanan dan tahunan.
k. Mempertanggungjawabkan segala tugas
yang dibebankan.
HUBUNGAN
DENGAN ESELON PEMBANTU PIMPINAN / PELAKSANA
STAF
KABAG
MIN
a. Memberikan Surat Perintah pelaksanaan
tugas.
b. Memberikan Nota Dinas bagi anggota
yang akan melaksanakan tugas giat binluh
/ pengawalan naskah.
c. Menerima Nota Dinas tentang pemintaan
jumlah personil dalam giat Opstin maupun
giat lainnya.
d. Memberi dan menerima jadwal supervisi
dibidang pembinaan maupun penyuluhan.
e. Menerima BBM Ranmor dinas dan menerima
inventaris kendaraan roda dua bagi Babinkamtibmas.
KABAG
OPS
a. Menerima data anggota yang dilibatkan
dalam Opstin maupun Opssus.
b. Memberikan data bahan laporan, paparan
maupun kegiatan Binamitra lainnya.
c. Mengirimkan laporan pembuatan Rengiat
untuk panel data.
d. Koordinasi pelaksanaan operasi yang
sedang berlangsung maupun kegiatan masyarakat.
e. Menerima dana anggaran operasi kepada
anggota sesuai Sprin Gas.
HUBUNGAN
DENGAN UNSUR PELAKSANA STAF KHUSUS DAN
PELAYANAN
TAUD
a. Penomoran surat kedalam buku register
( surat keluar ).
b. Menerima surat / telegram yang sudah
di disposisi ke Binamitra.
c. Mengajukan surat – surat yang
memerlukan tanda tangan Pimpinan.
P3D
a. Melakukan koordinasi pelaksanaan
giat operasional.
b. Melakukan giat pembinaan kepada masyarakat.
c. Menerima Nota Dinas tentang persidangan
anggota dalam masalah kode etik.
d. Koordinasi dalam pembinaan terhadap
anggota.
e. Meminta data pelanggaran anggota
meliputi Perwira dan Bintara untuk bahan
analisa pembinaan.
TELEMATIKA
a. Menugaskan untuk mengirimkan Telegram
ke Kesatuan Atas dan Polsek Jajaran.
b. Menerima informasi / Telegram dari
Kesatuan Atas, Polsek Jajaran maupun
Kesatuan lainnya.
c. Merawat dan mengoperasikan Alsus
yang sudah diinventariskan dari Kesatuan
Atas.
UR.
DOKES
a. Bekerja sama dalam pelayanan kesehatan
bagi Anggota Polri.
b. Koordinasi dalam pelaksanaan LATGARTRAM
Satpam dalam pelayanan kesehatan.
HUBUNGAN
DENGAN ESELON PELAKSANA UTAMA
SPK
a. Berkoordinasi dengan SPK untuk memperoleh
satuan backup.
b. Mengadakan koordinasi dalam hal penyampaian
laporan giat Babinkamtibmas sambang
desa.
INTELKAM
a. Koordinasi lidik kasus yang terjadi.
b. Meminta data orang yang dalam T.O.
c. Selalu dekat dengan masyarakat untuk
membantu informasi / lidik kasus yang
sedang / akan terjadi.
d. Selalu berkoordinasi untuk kejelasan
kasus yang terjadi.
e. Melalui Babinkamtibmas / Polmas memperbanyak
informalider untuk selalu membantu tugas
Intelkam.
f. Koordinasi bantuan dukungan pengamanan
operasi cendekia.
g. Memperoleh data intelejen tentang
Satpam sebagai Pam Sawkarsa.
h. Memperoleh informasi intelejen perlunya
penyuluhan tempat keramaian dan sosialisasi
hukum melaui media cetak maupun elektronik.
i. Memperoleh informasi intelejen tentang
penyuluhan di lokalisasi ( PSK ).
RESKRIM
a. Melakukan koordinasi operasi yang
sedang berlangsung baik terpusat maupun
kewilayahan.
b. Memberikan informasi / T.O ( Tempat,
Barang dan Orang ) yang diberikan oleh
masyarakat.
c. Koordinasi dalam rangka ungkap kasus
melalui para Babinkamtibmas.
d. Koordinasi daerah rawan dalam rangka
cegah tangkal Gangtibmas dengan cara
meningkatkan penjagaan Siskamling maupun
Siskamswakarsa.
e. Koordinasi dalam penyelesaian kasus
yang ringan dengan memperdayakan Polmas
dan FKPM.
f. Membantu ungkap kasus dengan perintah
kepada semua Babinkamtibmas / Polmas
agar memperbanyak informalider.
g. Meminta data lingkungan rawan, pelaku
dan korban penyalahgunaan narkoba.
h. Ikut membantu penyebaran data DPO
sampai ke desa – desa untuk dilakukan
penangkapan.
i. Meminta data kasus KDRT dan PPA sebagai
bahan dialog interaktif di radio.
j. Meminta data kriminal kasus –
kasus menonjol sebagai bahan dialog
interktif di radio.
LANTAS
a. Melakukan koordinasi pelaksanaan
operasi yang sedang berlangsung dengan
mengedepankan fungsi Lantas.
b. Permintaan data T.O yang sedang berlangsung
baik tempat, barang maupun orang.
c. Dalam rangka menanggulangi Laka Lantas
dan Ops Lantas lainnya fungsi Binamitra
selalu membantu pembinaan.
d. Dalam talk show di radio, Binamitra
dalam memberikan pembinaan selalu bersama
dengan fungsi – fungsi yang lain
sesuai apa yang dibahas dalam pertanyaan
masyarakat.
e. Meminta data jumlah pelanggaran,
Laka Lantas sebagai bahan pembinaan.
f. Berkoordinasi dengan Sat Lantas untuk
memberikan bantuan tekhnis pembinaan
dan penyuluhan.
g. Memberikan bantuan personil untuk
mendampingi pelaksanaan Dikmas Lantas
dalam bentuk ceramah, sarasehan, siaran
keliling, talk show / diaolg interaktif
dan himbauan tertib lalu lintas lainnya.
h. Koordinasi dengan Sat Lantas guna
pelatihan Prasbhara / PKS, Saka Bhayangkara
dan Paskibra Kabupaten.
SAMAPTA
a. Membantu Opstin, Opssus serta Giat
Opsnal lainnya.
b. Memberikan binluh kepada PSK maupun
Mucikari sebelum ditindak / setelah
ditindak oleh Samapta.
c. Bersama dengan Samapta dalam mengamankan
masyarakat, Binamitra memberikan penyuluhan
dengan siaran keliling.
d. Dalam pengamanan unjuk rasa Samapta
sebagai pagar betis sedang Binamitra
sebagai Negosiator.
e. Dalam rangka giat masyarakat Samapta
dan Binamitra selalu koordinasi berikut
fungsi yang lain.
f. Memberikan penyuluhan terhadap masyarakat
yang terjaring operasi tipiring.
g. Memberikan penyuluhan terhadap para
gepeng dan pengamen jalanan.
NARKOBA
a. Koordinasi tentang pelaksanaan operasi
yang sedang berlangsung dengan mengedepankan
fungsi Narkoba.
b. Meminta data T.O
c. Koordinasi memberikan penyuluhan
tentang Narkoba ke Sekolah – Sekolah
maupun warga masyarakat.
d. Meminta data dalam rangka rehabilitasi
terhadap pengguna narkoba kepada Instansi
yang berwenang.
e. Bersama TOGA dan TOMAS bersama –
sama memberikan penyuluhan agar masyarakat
/ para remaja pengguna narkoba sadar
akan benda terlarang tersebut tidak
digunakan / dinikmati.
HUBUNGAN
DENGAN EKSTERNAL
PEMDA
a. Koordinasi dengan Pemda dalam rangka
pembinaan PPNS dan Satpol PP.
b. Koordinasi tentang menanggulangi
pedagang kaki lima.
c. Koordinasi tentang pelaksanaan Pilkades,
Pilbub, Pilgub dan Pilpres berjalan
aman lancar terkendali dengan cara memperbanyak
penyuluhan.
d. Selalu dekat dengan perangkat / personil
Pemda untuk membengun kemitraan yang
sempurna.
e. Koordinasi penyuluhan dalam rangka
pemberantasan penyakit masyarakat.
f. Koordinasi tentang sosialisasi Perda.
g. Koordinasi tentang penanggulangan
bencana alam.
h. Pembinaan perangkat desa dan Linmas.
DINAS
PENDIDIKAN
a. Koordinasi tentang cegah tangkal
kenakalan remaja melalui sekolah –
sekolah.
b. Koordinasi pengamanan naskah dalam
rangka UANS.
c. Koordinasi pelaksanaan seleksi terhadap
para siswa sebagai anggota Paskibra
dari tingkat Kabupaten hingga Nasional
dengan Pemda.
d. Membangun kemitraan dengan masyarakat
bersama dengan Dinas Pendidikan.
HUMAS
a. Memberikan penyuluhan – penyuluhan
dan sosialisasi tentang Undang –
Undang
b. melakukan koordinasi dengan media
cetak dan elektronik
POL PP
a. Korwas PPNS Pol PP
b. Melaksanakan giat penyuluhan terhadap
penjual yang berada di tepi jalan /
pedagang kaki lima.
KPA
a. Memberikan penyuluhan kepada para
penyandang penyakit HIV.
b. Memberikan penyuluhan ke Lokalisasi.
SEKTAP
UKS
a. Koordinasi pelaksanaan Lomba Lingkungan
Sekolah Sehat ( LLSS )
DISHUB
a. Memberikan penyuluhan terhadap juru
parkir.
b. Korwas PPNS.
POL
HUT
a. Korwas PPNS
b. Memberikan penyuluhan kepada pengusaha
– pengusaha kayu dan tukang –
tukang pengrajin kayu.
IMIGRASI
a. Sosialisasi tentang imigran gelap.
b. Penanggulangan dan penanganan pengungsi
/ orang orang terdampar ( lokal dan
asing )
PUSHAM
UNAIR
a. Kerjasama Menjadi nara sumber pelatihan
Petugas Polmas Dan FKPM / BKPM
b. kerjasama menjadi nara sumber tiga
wilayah Kabupaten (Jembrana, Buleleng,
Banyuwangi )
HUBUNGAN
DENGAN ESELON ATAS
POLDA
JATIM
a. Mendukung kebijaksanaan pimpinan.
b. Melaksanakan perintah yang diberikan
pimpinan.
c. Melaksanakan program pimpinan.
d. Melaksanakan perintah pelatihan –
pelatihan, PPNS, pelatihan Satpam.
e. Pengajuan penerbitan KTA Satpam.
f. Melaksanakan pelatihan Polmas / Babinkamtibmas.
g. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
yang dilaksanakan oleh Binamitra di
bidang Bimmas dan Kerma.
h. Melaksanakan secara cepat sesuai
TR yang diperintahkan.
i. Siap menerima supervisi dan siap
melaksanakan pembenahan administrasi
bila diperintahkan.
POLWIL
BESUKI
a. Mendukung kebijaksanaan pelaksanaan
tugas yang diberikan pimpinan.
b. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan
tugas yang diberikan.
c. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
yang dilaksanakan dalam bidang Bimmas
dan Kerma.
d. Meminta petunjuk pelaksanaan tugas
yang belum jelas.
e. Melaporkan pelaksanaan tugas harian,
mingguan dan bulanan.
f. Melaksanakan perintah baik melalui
TR maupun dengan alat komunikasi lainnya.
HUBUNGAN
DENGAN PELAKSANA UTAMA KEWILAYAHAN POLSEK
DENGAN
POLSEK JAJARAN
a. Mengirim Telegram yang berisi tentang
petunjuk, arahan, perintah dari Satuan
Atas.
b. Melaksanakan supervisi di bidang
Binamitra.
c. Menerima serta mengkompulir hasil
laporan giat bulanan, mingguan, harian,
giat Polmas, Giat Pos Kamling dan Tamu
Wajib Lapor.
d. Meminta hasil laporan Polmas bersama
FKPM dalam penanganan kasus ringan.
e. Mendistribusikan dana anggaran kepada
anggota Polmas.