Cari berita
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BINA MITRA
 
 
     
 
 
 
 
HUBUNGAN TATA CARA KERJA ( HTCK )
BINAMITRA POLRES BANYUWANGI


KABAG BINAMITRA

Kabag Binamitra adalah unsur pelaksanan pada tingkat Mapolres yang bertugas menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi Binamitra yang bersifat terpusat pada tingkat Resort termasuk memberikan dukungan Opsnal terhadap pelaksanan fungsi tersebut pada tingkat Polres.

Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut dengan memperhatikanpengarahan Kapolres dan Juknis fungsi :
1. Memberikan bimbingan pelaksanaan tekhnis atas pelaksanaan tugas fungsi Binamitra.
2. Menyelenggarakan dan melaksanakan Binkamsa untuk memelihara suasana aman dan tertib dalam lingkungan masyarakat melalui usaha pengamanan yang tumbuh dan berkembang atas kehendak dan kemampuan masyarakat itu sendiri, termasuk mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit – penyakit masyarakat.
3. Menyelenggarakan dan melaksanakan Bin Potmas untuk memelihara serta meningkatkan sikon masyarakat yang menguntungkan bagi pelaksanaan tugas Kepolisian serta mencegah timbulnya FKK ( Faktor Korelatif Kriminogen ).
4. Menyelenggarakan dan melaksanakan pembinaan terhadap anak – anak, remaja, wanita dan mahasiswa terutama dalam rangka mencegah dan menanggulangi kenakalan remaja.
5. Menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama dengan Orang / Badan / Instansi terkait pada tingkat Mapolres dalam rangka pelaksanaan tugas.
6. Menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama serta mengawasi dan memberikan bimbingan tekhnis kepada Alat Kepolisian khusus yaitu aparat yang berdasarkan Undang – Undang atau atas kuasa Undang – Undang dan mempunyai kewenangan terbatas dalam bidangnya masing – masing.
7. Kabag Binamitra yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada Kapolres, dalam pelaksanaan sehari – hari koordinasi dengan Waka Polres dibantu oleh :

KASUBBAG BIMMAS

Kasubbag Bimmas adalah jabatan Pama Polri berpangkat IPDA sampai dengan IPTU dibawah Kabag Binamita yang bertugas :
a. Membantu tugas Kabag Binamitra khususnya dibidang perencanaan dan pelaksanaan giat binluh langsung dan tidak langsung kepada organisasi profesi, organisasi sosial serta masyarakat umum lainnya demi terwujudnya sadar hukum.
b. Membantu kelancaran tugas Bintibmas dibidang perencanaan dan pelksanaan Bin Kamtibmas melalui giat pendataan, perencanaan serta pelaksanaan giat Bintibmas dan Bin terhadap Babinkamtibmas, Polisi Pariwisata dan Penyakit Masyarakat.
c. Dalam pelaksanaan dibantu personil Bag Binamitra.
d. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Kabag Binamitra.
e. Melakukan pengawasan, supervisi dan memantau setiap giat para Babinkamtibmas.

KASUBBAG KERMA

Kasubbag Kerma adalah jabatan Pama polri berpangkat IPDA sampai dengan IPTU di bawah Kabag Binamitra yang bertugas :
a. Membantu tugas Kabag Binamitra bidang kerja sama dengan masyarakat.
b. Menyiapkan pelatihan – pelatihan PPNS dan Pol PP dalam penanganan pelanggaran – pelanggaran / kasus yang terjadi di lingkungan kerjanya, maupun dengan masyarakat.
c. Menyiapkan pembinaan / pelatihan terhadap Satpam yang berkaitan dengan Tupoksi Satpam.
d. Koordinasi dengan Instansi terkait Pemda, TNI, Dinas Pendidikan serta pihak swasta.
e. Bertanggung jawab terhadap Kabag Binamitra dalam rangka meningkatkan tugas kerja sama dengan masyarakat.
f. Menyiapkan program Siskam Swakarsa maupun Siskamling dalam menentukan situasi yang tentram.
g. Dalam pelaksanaan tugas dibantu oleh personil Bag Binamitra.

HUBUNGAN DENGAN ESELON PIMPINAN

KAPOLRES

a. Mendukung kebijaksanaan Pimpinan.
b. Melaksanakan perintah yang diberikan oleh Pimpinan.
c. Mengajukan laporan administrasi tentang pembinaan yang berlangsung maupun giat Opsnal.
d. Membuat Ren Latgartram Satpam.
e. Membuat laporan kegiatan selesai melaksanakan giat pembinaan terpusat / kewilayahan.
f. Membuat Sprin pengamanan / giat pembinaan masyarakat.
g. Membuat data giat pembinaan dalam gelar satuan.
h. Membuat laporan perwabku dalam pelaksanaan tugas Polmas dan giat Binamitra.
i. Menyiapkan data pelaksanaan paparan gelar satuan.
j. Membuat laporan bulanan dan tahunan.
k. Mempertanggungjawabkan segala tugas yang dibebankan.

WAKA POLRES
a. Mendukung kebijaksanaan Pimpinan.
b. Melaksanakan perintah yang diberikan oleh Pimpinan.
c. Mengajukan laporan administrasi tentang pembinaan yang berlangsung maupun giat Opsnal.
d. Membuat Ren Latgartram Satpam.
e. Membuat laporan kegiatan selesai melaksanakan giat pembinaan terpusat / kewilayahan.
f. Membuat Sprin pengamanan / giat pembinaan masyarakat.
g. Membuat data giat pembinaan dalam gelar satuan.
h. Membuat laporan perwabku dalam pelaksanaan tugas Polmas dan giat Binamitra.
i. Menyiapkan data pelaksanaan paparan gelar satuan.
j. Membuat laporan bulanan dan tahunan.
k. Mempertanggungjawabkan segala tugas yang dibebankan.

HUBUNGAN DENGAN ESELON PEMBANTU PIMPINAN / PELAKSANA STAF

KABAG MIN
a. Memberikan Surat Perintah pelaksanaan tugas.
b. Memberikan Nota Dinas bagi anggota yang akan melaksanakan tugas giat binluh / pengawalan naskah.
c. Menerima Nota Dinas tentang pemintaan jumlah personil dalam giat Opstin maupun giat lainnya.
d. Memberi dan menerima jadwal supervisi dibidang pembinaan maupun penyuluhan.
e. Menerima BBM Ranmor dinas dan menerima inventaris kendaraan roda dua bagi Babinkamtibmas.

KABAG OPS
a. Menerima data anggota yang dilibatkan dalam Opstin maupun Opssus.
b. Memberikan data bahan laporan, paparan maupun kegiatan Binamitra lainnya.
c. Mengirimkan laporan pembuatan Rengiat untuk panel data.
d. Koordinasi pelaksanaan operasi yang sedang berlangsung maupun kegiatan masyarakat.
e. Menerima dana anggaran operasi kepada anggota sesuai Sprin Gas.

HUBUNGAN DENGAN UNSUR PELAKSANA STAF KHUSUS DAN PELAYANAN

TAUD
a. Penomoran surat kedalam buku register ( surat keluar ).
b. Menerima surat / telegram yang sudah di disposisi ke Binamitra.
c. Mengajukan surat – surat yang memerlukan tanda tangan Pimpinan.

P3D
a. Melakukan koordinasi pelaksanaan giat operasional.
b. Melakukan giat pembinaan kepada masyarakat.
c. Menerima Nota Dinas tentang persidangan anggota dalam masalah kode etik.
d. Koordinasi dalam pembinaan terhadap anggota.
e. Meminta data pelanggaran anggota meliputi Perwira dan Bintara untuk bahan analisa pembinaan.

TELEMATIKA
a. Menugaskan untuk mengirimkan Telegram ke Kesatuan Atas dan Polsek Jajaran.
b. Menerima informasi / Telegram dari Kesatuan Atas, Polsek Jajaran maupun Kesatuan lainnya.
c. Merawat dan mengoperasikan Alsus yang sudah diinventariskan dari Kesatuan Atas.

UR. DOKES
a. Bekerja sama dalam pelayanan kesehatan bagi Anggota Polri.
b. Koordinasi dalam pelaksanaan LATGARTRAM Satpam dalam pelayanan kesehatan.

HUBUNGAN DENGAN ESELON PELAKSANA UTAMA

SPK
a. Berkoordinasi dengan SPK untuk memperoleh satuan backup.
b. Mengadakan koordinasi dalam hal penyampaian laporan giat Babinkamtibmas sambang desa.

INTELKAM
a. Koordinasi lidik kasus yang terjadi.
b. Meminta data orang yang dalam T.O.
c. Selalu dekat dengan masyarakat untuk membantu informasi / lidik kasus yang sedang / akan terjadi.
d. Selalu berkoordinasi untuk kejelasan kasus yang terjadi.
e. Melalui Babinkamtibmas / Polmas memperbanyak informalider untuk selalu membantu tugas Intelkam.
f. Koordinasi bantuan dukungan pengamanan operasi cendekia.
g. Memperoleh data intelejen tentang Satpam sebagai Pam Sawkarsa.
h. Memperoleh informasi intelejen perlunya penyuluhan tempat keramaian dan sosialisasi hukum melaui media cetak maupun elektronik.
i. Memperoleh informasi intelejen tentang penyuluhan di lokalisasi ( PSK ).

RESKRIM
a. Melakukan koordinasi operasi yang sedang berlangsung baik terpusat maupun kewilayahan.
b. Memberikan informasi / T.O ( Tempat, Barang dan Orang ) yang diberikan oleh masyarakat.
c. Koordinasi dalam rangka ungkap kasus melalui para Babinkamtibmas.
d. Koordinasi daerah rawan dalam rangka cegah tangkal Gangtibmas dengan cara meningkatkan penjagaan Siskamling maupun Siskamswakarsa.
e. Koordinasi dalam penyelesaian kasus yang ringan dengan memperdayakan Polmas dan FKPM.
f. Membantu ungkap kasus dengan perintah kepada semua Babinkamtibmas / Polmas agar memperbanyak informalider.
g. Meminta data lingkungan rawan, pelaku dan korban penyalahgunaan narkoba.
h. Ikut membantu penyebaran data DPO sampai ke desa – desa untuk dilakukan penangkapan.
i. Meminta data kasus KDRT dan PPA sebagai bahan dialog interaktif di radio.
j. Meminta data kriminal kasus – kasus menonjol sebagai bahan dialog interktif di radio.

LANTAS
a. Melakukan koordinasi pelaksanaan operasi yang sedang berlangsung dengan mengedepankan fungsi Lantas.
b. Permintaan data T.O yang sedang berlangsung baik tempat, barang maupun orang.
c. Dalam rangka menanggulangi Laka Lantas dan Ops Lantas lainnya fungsi Binamitra selalu membantu pembinaan.
d. Dalam talk show di radio, Binamitra dalam memberikan pembinaan selalu bersama dengan fungsi – fungsi yang lain sesuai apa yang dibahas dalam pertanyaan masyarakat.
e. Meminta data jumlah pelanggaran, Laka Lantas sebagai bahan pembinaan.
f. Berkoordinasi dengan Sat Lantas untuk memberikan bantuan tekhnis pembinaan dan penyuluhan.
g. Memberikan bantuan personil untuk mendampingi pelaksanaan Dikmas Lantas dalam bentuk ceramah, sarasehan, siaran keliling, talk show / diaolg interaktif dan himbauan tertib lalu lintas lainnya.
h. Koordinasi dengan Sat Lantas guna pelatihan Prasbhara / PKS, Saka Bhayangkara dan Paskibra Kabupaten.

SAMAPTA
a. Membantu Opstin, Opssus serta Giat Opsnal lainnya.
b. Memberikan binluh kepada PSK maupun Mucikari sebelum ditindak / setelah ditindak oleh Samapta.
c. Bersama dengan Samapta dalam mengamankan masyarakat, Binamitra memberikan penyuluhan dengan siaran keliling.
d. Dalam pengamanan unjuk rasa Samapta sebagai pagar betis sedang Binamitra sebagai Negosiator.
e. Dalam rangka giat masyarakat Samapta dan Binamitra selalu koordinasi berikut fungsi yang lain.
f. Memberikan penyuluhan terhadap masyarakat yang terjaring operasi tipiring.
g. Memberikan penyuluhan terhadap para gepeng dan pengamen jalanan.

NARKOBA
a. Koordinasi tentang pelaksanaan operasi yang sedang berlangsung dengan mengedepankan fungsi Narkoba.
b. Meminta data T.O
c. Koordinasi memberikan penyuluhan tentang Narkoba ke Sekolah – Sekolah maupun warga masyarakat.
d. Meminta data dalam rangka rehabilitasi terhadap pengguna narkoba kepada Instansi yang berwenang.
e. Bersama TOGA dan TOMAS bersama – sama memberikan penyuluhan agar masyarakat / para remaja pengguna narkoba sadar akan benda terlarang tersebut tidak digunakan / dinikmati.

HUBUNGAN DENGAN EKSTERNAL

PEMDA
a. Koordinasi dengan Pemda dalam rangka pembinaan PPNS dan Satpol PP.
b. Koordinasi tentang menanggulangi pedagang kaki lima.
c. Koordinasi tentang pelaksanaan Pilkades, Pilbub, Pilgub dan Pilpres berjalan aman lancar terkendali dengan cara memperbanyak penyuluhan.
d. Selalu dekat dengan perangkat / personil Pemda untuk membengun kemitraan yang sempurna.
e. Koordinasi penyuluhan dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat.
f. Koordinasi tentang sosialisasi Perda.
g. Koordinasi tentang penanggulangan bencana alam.
h. Pembinaan perangkat desa dan Linmas.

DINAS PENDIDIKAN
a. Koordinasi tentang cegah tangkal kenakalan remaja melalui sekolah – sekolah.
b. Koordinasi pengamanan naskah dalam rangka UANS.
c. Koordinasi pelaksanaan seleksi terhadap para siswa sebagai anggota Paskibra dari tingkat Kabupaten hingga Nasional dengan Pemda.
d. Membangun kemitraan dengan masyarakat bersama dengan Dinas Pendidikan.

HUMAS
a. Memberikan penyuluhan – penyuluhan dan sosialisasi tentang Undang – Undang
b. melakukan koordinasi dengan media cetak dan elektronik

POL PP
a. Korwas PPNS Pol PP
b. Melaksanakan giat penyuluhan terhadap penjual yang berada di tepi jalan / pedagang kaki lima.

KPA
a. Memberikan penyuluhan kepada para penyandang penyakit HIV.
b. Memberikan penyuluhan ke Lokalisasi.

SEKTAP UKS
a. Koordinasi pelaksanaan Lomba Lingkungan Sekolah Sehat ( LLSS )

DISHUB
a. Memberikan penyuluhan terhadap juru parkir.
b. Korwas PPNS.

POL HUT
a. Korwas PPNS
b. Memberikan penyuluhan kepada pengusaha – pengusaha kayu dan tukang – tukang pengrajin kayu.

IMIGRASI
a. Sosialisasi tentang imigran gelap.
b. Penanggulangan dan penanganan pengungsi / orang orang terdampar ( lokal dan asing )

PUSHAM UNAIR
a. Kerjasama Menjadi nara sumber pelatihan Petugas Polmas Dan FKPM / BKPM
b. kerjasama menjadi nara sumber tiga wilayah Kabupaten (Jembrana, Buleleng, Banyuwangi )

HUBUNGAN DENGAN ESELON ATAS

POLDA JATIM
a. Mendukung kebijaksanaan pimpinan.
b. Melaksanakan perintah yang diberikan pimpinan.
c. Melaksanakan program pimpinan.
d. Melaksanakan perintah pelatihan – pelatihan, PPNS, pelatihan Satpam.
e. Pengajuan penerbitan KTA Satpam.
f. Melaksanakan pelatihan Polmas / Babinkamtibmas.
g. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh Binamitra di bidang Bimmas dan Kerma.
h. Melaksanakan secara cepat sesuai TR yang diperintahkan.
i. Siap menerima supervisi dan siap melaksanakan pembenahan administrasi bila diperintahkan.

POLWIL BESUKI
a. Mendukung kebijaksanaan pelaksanaan tugas yang diberikan pimpinan.
b. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas yang diberikan.
c. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas yang dilaksanakan dalam bidang Bimmas dan Kerma.
d. Meminta petunjuk pelaksanaan tugas yang belum jelas.
e. Melaporkan pelaksanaan tugas harian, mingguan dan bulanan.
f. Melaksanakan perintah baik melalui TR maupun dengan alat komunikasi lainnya.

HUBUNGAN DENGAN PELAKSANA UTAMA KEWILAYAHAN POLSEK

DENGAN POLSEK JAJARAN
a. Mengirim Telegram yang berisi tentang petunjuk, arahan, perintah dari Satuan Atas.
b. Melaksanakan supervisi di bidang Binamitra.
c. Menerima serta mengkompulir hasil laporan giat bulanan, mingguan, harian, giat Polmas, Giat Pos Kamling dan Tamu Wajib Lapor.
d. Meminta hasil laporan Polmas bersama FKPM dalam penanganan kasus ringan.
e. Mendistribusikan dana anggaran kepada anggota Polmas.