Kemandirian Polri diawali sejak terpisahnya
dari ABRI tanggal 1 April 1999 sebagai
bagian dari proses reformasi haruslah
dipandang dan disikapi secara arif sebagai
tahapan untuk mewujudkan Polri sebagai
abdi negara yang profesional dan dekat
dengan masyarakat, menuju perubahan
tata kehidupan nasional kearah masyarakat
madani yang demokratis, aman, tertib,
adil dan sejahtera.
Kemandirian
Polri dimaksud bukanlah untuk menjadikan
institusi yang tertutup dan berjalan
serta bekerja sendiri, namun tetap dalam
kerangkan ketata negaraan dan pemerintahan
negara kesatuan Republik Indonesia yang
utuh termasuk dalam mengantisipasi otonomi
daerah sesuai dengan Undang-undang No.22
tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan
Undang-undang No.25 tahun 1999 tentang
Perimbangan keuangan antara pusat dan
daerah.
Pengembangan
kemampuan dan kekuatan serta penggunaan
kekuatan Polri dikelola sedemikian rupa
agar dapat mendukung pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab Polri sebagai pengemban
fungsi keamanan dalam negeri. Tugas
dan tanggung jawab tersebut adalah memberikan
rasa aman kepada negara, masyarakat,
harta benda dari tindakan kriminalitas
dan bencana alam.
Upaya
melaksanakan kemandirian Polri dengan
mengadakan perubahan-perubahan melalui
tiga aspek yaitu:
1.
Aspek Struktural: Mencakup perubahan
kelembagaan Kepolisian dalam Ketata
negaraan, organisasi, susunan dan kedudukan.
2. Aspek Instrumental: Mencakup filosofi
(Visi, Misi dan tujuan), Doktrin, kewenangan,kompetensi,
kemampuan fungsi dan Iptek.
3. Aspek kultural: Adalah muara dari
perubahan aspek struktural dan instrumental,
karena semua harus terwujud dalam bentuk
kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,
perubahan meliputi perubahan manajerial,
sistem rekrutmen, sistem pendidikan,
sistem material fasilitas dan jasa,
sistem anggaran, sistem operasional.
Berkenaan
dengan uraian tugas tersebut, maka Polri
akan terus melakukan perubahan dan penataan
baik di bidang pembinaan mau pun operasional
serta pembangunan kekuatan sejalan dengan
upaya Reformasi.
SEJARAH
POLRI
POLRI
DALAM KILASAN SEJARAH
LAHIR,
tumbuh dan berkembangnya Polri tidak
lepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan
Republik Indonesia sejak Proklamasi.
Kemerdekaan Indonesia, Polri telah dihadapkan
pada tugas-tugas yang unik dan kompleks.
Selain menata keamanan dan ketertiban
masyarakat di masa perang, Polri juga
terlibat langsung dalam pertempuran
melawan penjajah dan berbagai opersai
militer bersama-sama satuan angkatan
bersenjata yang lain. Kondisi seperti
ini dilakukan oleh Polri karena Polri
lahir sebagai satu-satunya satuan bersenjata
yang relatif lebih lengkap.
Hanya
empat hari setelah kemerdekaan, tepatnya
tanggal 21 Agustus 1945, secara tegas
pasukan polisi segera memproklamirkan
diri sebagai Pasukan Polisi Republik
Indonesia dipimpin oleh Inspektur Kelas
I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin
di Surabaya, langkah awal yang dilakukan
selain mengadakan pembersihan dan pelucutan
senjata terhadap tentara Jepang yang
kalah perang, juga membangkitkan semangat
moral dan patriotik seluruh rakyat maupun
satuan-satuan bersenjata yang sedang
dilanda depresi dan kekalahan perang
yang panjang.
Tanggal
29 September 1945 tentara Sekutu yang
didalamnya juga terdapat ribuan tentara
Belanda menyerbu Indonesia dengan dalih
ingin melucuti tentara Jepang. Pada
kenyataannya pasukan sekutu tersebut
justru ingin membantu Belanda menjajah
kembali Indonesia. Oleh karena itu perang
antara sekutu dengan pasukan Indonesiapun
terjadi dimana-mana. Klimaksnya terjadi
pada tanggal 10 Nopember 1945, yang
dikenal sebagai "Pertempuran Surabaya".
Tanggal itu kemudian dijadikan sebagai
hari Pahlawan secara Nasional yang setiap
tahun diperingati oleh bangsa Indonesia
Pertempuran
10 Nopember 1945.di Surabaya menjadi
sangat penting dalam sejarah Indonesia,
bukan hanya karena ribuan rakyat Indonesia
gugur, tetapi lebih dari itu karena
semangat heroiknya mampu menggetarkan
dunia dan PBB akan eksistensi bangsa
dan negara Indonesia di mata dunia.
Andil pasukan Polisi dalam mengobarkan
semangat perlawanan rakyat ketika itupun
sangat besar.alam menciptakan keamanan
dan ketertiban didalam negeri, Polri
juga sudan banyak disibukkan oleh berbagai
operasi militer, penumpasan pemberontakan
dari DI & TII, PRRI, PKI RMS RAM
dan G 30 S/PKI serta berbagai penumpasan
GPK.
Dalam
perkembangan paling akhir dalam kepolisian
yang semakin modern dan global, Polri
bukan hanya mengurusi keamanan dan ketertiban
di dalam negeri, akan tetapi juga terlibat
dalam masalah-masalah keamanan dan ketertiban
regional maupun internasional, sebagaimana
yang di tempuh oleh kebijakan PBB yang
telah meminta pasukan-pasukan polisi,
termasuk Indonesia, untuk ikut aktif
dalam berbagai operasi kepolisian, misalnya
di Namibia (Afrika Selatan) dan di Kamboja
(Asia).
Visi
dan Misi
VISI
POLRI
Polri yang mampu menjadi pelindung Pengayom
dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat
dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai
penegak hukum yang profesional dan proposional
yang selalu menjunjung tinggi supermasi
hukum dan hak azasi manusia, Pemelihara
keamanan dan ketertiban serta mewujudkan
keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan
nasional yang demokratis dan masyarakat
yang sejahtera.
MISI POLRI
Berdasarkan uraian Visi sebagaimana
tersebut di atas, selanjutnya uraian
tentang jabaran Misi Polri kedepan adalah
sebagai berikut :
1.
Memberikan perlindungan, pengayoman
dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi
aspek security, surety, safety dan peace)
sehingga masyarakat bebas dari gangguan
fisik maupun psykis.
2. Memberikan bimbingan kepada masyarakat
melalui upaya preemtif dan preventif
yang dapat meningkatkan kesadaran dan
kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat
(Law abiding Citizenship).
3. Menegakkan hukum secara profesional
dan proporsional dengan menjunjung tinggi
supremasi hukum dan hak azasi manusia
menuju kepada adanya kepastian hukum
dan rasa keadilan.
4. Memelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat dengan tetap memperhatikan
norma - norma dan nilai - nilai yang
berlaku dalam bingkai integritas wilayah
hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Mengelola sumber daya manusia Polri
secara profesional dalam mencapai tujuan
Polri yaitu terwujudnya keamanan dalam
negeri sehingga dapat mendorong meningkatnya
gairah kerja guna mencapai kesejahteraan
masyarakat
6. Meningkatkan upaya konsolidasi kedalam
(internal Polri) sebagai upaya menyamakan
Visi dan Misi Polri kedepan.
7. Memelihara soliditas institusi Polri
dari berbagai pengaruh external yang
sangat merugikan organisasi.
8. Melanjutkan operasi pemulihan keamanan
di beberapa wilayah konflik guna menjamin
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
9. Meningkatkan kesadaran hukum dan
kesadaran berbangsa dari masyarakat
yang berbhineka tunggal ika.
Sasaran
:
Dalam
rangka mewujudkan Visi dan Misi Polri
pada kurun waktu tahun 2000 - 2004 yang
akan datang ditetapkan sasaran yang
hendak dicapai adalah :
A.
Bidang Kamtibmas
1.
Tercapainya situasi Kamtibmas yang kondosif
bagi penyelenggaraan pembangunan nasional.
2. Terciptanya suatu proses penegakan
hukum yang konsisten dan berkeadilan,
bebas KKN dan menjunjung tinggi hak
azasi manusia.
3. Terwujudnya aparat penegak hukum
yang memiliki integritas dan kemampuan
profesional yang tinggi serta mampu
bertindak tegas adil dan berwibawa.
4. Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum
masyarakat yang meningkat yang terwujud
dalam bentuk partisipasi aktif dan dinamis
masyarakat terhadap upaya Binkamtibmas
yang semakin tinggi.
5. Kinerja Polri yang lebih profesional
dan proporsional dengan menjunjung tinggi
nilai-nilai demokrasi sehingga disegani
dan mendapat dukungan kuat dari masyarakat
untuk mewujudkan lingkungan kehidupan
yang lebih aman dan tertib.
Bidang
Keamanan Dalam Negeri
1.
Tercapainya kerukunan antar umat beragama
dalam kerangka interaksi sosial yang
intensif serta tumbuhnya kesadaran berbangsa
guna menjamin keutuhan bangsa yang ber
Bhineka Tunggal Ika.
2. Tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
Filosofi:
Disimak
dari kandungan nilai Pancasila dan Tribrata
secara filosofi memuat nilai-nilai kepolisian
sebagai abdi utama, sebagai warga negara
teladan dan wajib menjaga ketertiban
pribadi rakyat.
LAMBANG
POLRI
LAMBANG POLRI bernama Rastra Sewakottama
yang berarti Polri adalah abdi utama
rakyat. Sebutan itu adalah Brata pertama
dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai
pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954.
Polri yang tumbuh dan berkembang dari
rakyat dan untuk rakyat, memang harus
berinisiatif dan bertindak sebagai abdi
sekaligus sebagai pelindung dan pengayom
rakyat. Prinsip itu diwujudkan dalam
bentuk logo dengan rincian makna :
•
Perisai bermakna pelindung rakyat dan
negara.
• Tiang dan nyala obor bermakna
penegasan tugas Polri, disamping memberi
sesuluh atau penerangan juga bermakna
penyadaran hati nurani masyarakat agar
selalu sadar akan perlunya kondisi kamtibmas
yang mantap.
• Pancaran obor yang berjumlah
17 dengan 8 sudut pancar berlapis 4
tiang dan 5 penyangga bermakna 17 agustus
1945, hari Proklamasi Kemerdekaan
• Tangkai padi dan kapas menggambarkan
cita-cita bangsa menuju kehidupan adil
dan makmur, sedang 29 daun kapas dengan
9 putik dan 45 butir padi merupakan
suatu pernyataan tanggal pelantikan
Kapolri pertama 29 September 1945 yang
dijabat oleh Jenderal Polisi Raden Said
Soekanto Tjokrodiatmodjo.
• 3 bintang di atas logo bernama
Tri Brata adalah pedoman hidup Polri
• Sedang warna hitam dan kuning
adalah warna legendaris Polri.
• Warna kuning keemasan : perlambang
kebesaran jiwa dan keagungan hati nurani
segenap prajurit Polri.
• Warna hitam adalah lambang keabadian
dan sikap tenang mantap yang bermakna
harapan agar Polri selalu tidak goyah
dalam situasi dan kondisi apapun. riode
17 Agustus 1947 s/d 1950.
4
PROGRAM UNGGULAN POLRI
1.
QUICK RESPON TKP (BAIK TKP LANTAS, KRIM
MAUPUN TKP GANGUAN LAINNYA)
2. TRANSPARANSI DALAM PELAYANAN SIM,
STNK DAN BPKB.
3. TRANSPARANSI DALAM PENYIDIKAN MELALUI
SP2HP.
4. TRANSPARANSI DALAM REKRUTMEN DILINGKUNGAN
POLRI (AKPOL,PPSS,BA)