Cari berita
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
SATSAMAPTA
 
 
     
 
 
 
 
HUBUNGAN TATA CARA KERJA (HTCK) SAMAPTA


FUNGSI SAMAPTA DENGAN FUNGSI LANTAS

1). Rawan kemacetan arus lantas / laka lantas :

a). Fungsi Lantas memberikan data laporan kemacetan dan rawan laka.
b). Samapta menyiapkan data laporan rawan macet arus lantas dan rawan laka disesuaikan peta kerawan tersebut.
c). Samapta menyiapkan satu regu untuk melaksanakan pengaturan sesuai dengan peta plot rawan laka dan macet dilengkapi Sprin gas.
d). Selesai melaksanakan tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas.
e). Lantas memberikan penyuluhan tentang peraturan tertib lantas kepada para pengemudi dan masyarakat.

2). Penjagaan / Penempatan Pos :

a). Fungsi lantas membuat Pos-Pos tetap dan Pos sementara bersama-sama menempatkan personil sesuai dengan kerawanan arus macet dan laka.
b). Fungsi Lantas bersama fungsi Samapta melaksanakan razia didaerah rawan laka dan dilengkapi dengan Springas dan Pilunnya.
c). Selesai melaksanakan tugas membuat laporan hasil penugasan dan hasil yang dicapai.

3.) Pengawalan :

a). Fungsi Lantas mengadakan Pengawalan bersama-sama fungsi Samapta yaitu pengawalan VIP.
b). Fungsi Lantas mengadakan pengawalan jenazah bagi masyarakat yang memerlukan bantuan pengawalan seperti apa yang dilaksanakan tugas fungsi Samapta.

4.) Patroli :

a). Fungsi lantas mengadakan patroli ke daerah rawan laka dengan menggunakan mobil patroli sesuai dengan peta ploting kerawanan yang diprioritaskan oleh fungsi Samapta.
b). Fungsi lantas bersama Samapta melaksanakan patroli ke Daerah rawan kriminalitas sasaran yang telah ditentukan sesuai dengan peta kerawanan.
c). Selesai melaksanakan tugas membuat laporan hasil penugasan dan hasil yang dicapai.

FUNGSI SAMAPTA DENGAN FUNGSI RESKRIM

1. Fungsi Reskrim apabila akan memeriksa tersangka selalu meminta bantuan Samapta untuk mengadakan pengawalan tersangka dan pengamanan didalam ruang tahanan.
2. Fungsi Reskrim selalu koordinasi dengan fungsi Samapta untuk mengadakan rekontruksi dengan penjagaan untuk mengamankan tersangka dari ancaman masyarakat.
3. Fungsi Samapta menerima pengaduan dari masyarakat dan diterbitkan laporan Polisi dan disalurkan pada fungsi Reskrim untuk penanganan perkara lebih lanjut.
4. Fungsi Samapta bersama fungsi Reskrim mengadakan Operasi preman Samapta dengan melaksanakan pengamanan terbuka Reskrim melaksanakan secara tertutup.
5. Fungsi Samapta didalam pengamanan barang bukti tentang keluar masuk, fungsi Reskrim agar lapor pada fungsi Samapta dan didatakan sesuai register barang bukti.
6. Fungsi Samapta dengan Reskrim selalu koordinasi didalam menangani orang tahanan masuk dan keluarnya orang tahanan yang akan dilimpahkan pada instansi lain.
7. Fungsi reskrim dan fungsi Samapta mengadakan tindakan prepentif harus disesuaikan pada peta kerawanan daerah dan dilengkapi dengan surat perintah tugas dan selesainya melaporkan hasil pelaksanaan tugas .

FUNGSI SAMAPTA DENGAN FUNGSI INTELKAM

1. Fungsi Intelkam memberikan data tentang kerawanan daerah tentang sarang penjahat maupun bromocorah yang berada diwilayah Banyuwangi.
2. Fungsi samapta membuat peta ploting kerawanan kriminalitas dan mendata bromocorah yang berada diwilayah Kab. Banyuwangi.
3. Fungsi Samapta mengadakan patroli ke daerah rawan kriminalitas dan dilengkapi dengan surat perintah tugas dan selesainya membuat laporan hasil tugas.
4. Fungsi Intelkam memberikan informasi tentang adanya tahanan Politik yang akan keluar dari tahanan dan jumlah orang-orang OT/OT 1 diwilayah Kab. Banyuwangi.
5. Fungsi Samapta mengadakan patroli pada tahanan politik yang baru keluar dari tahanan dan pada orang orang extrim kanan maupun extrim kiri diwilayah Kab. Banyuwangi.
6. Fungsi Intelkam mengeluarkan ijin keramaian yang sekopnya ditingkat Kabupaten , dan fungsi Samapta mengadakan pengamanan dan membuat rencana pengamanan serta menugaskan fungsi Samapta sejumlah 1 peleton Dalmas.
7. Fungsi Intelkam memberikan informasi akan terjadi unjuk rasa di wilayah kab. Banyuwangi, fungsi Samapta siap membackup dan mengamankan masa yang akan melakukan unjuk rasa dilengkapi dengan peralatan Opdakhura.
8. Fungsi Intel kam mengadakan penelitian khusus terhadap fungsi Samapta yang akan melakukan UKP yang harus dilengkapi dengan biodata masing-masing anggota.
9. Fungsi Intelkam memberikan penelitian terhadap anggota yang akan mengajukan permohonan pinjam pakai senpi, dan harus diuji terlebih dahulu phisikotes, dan apabila lulus baru mendapatkan ijin pinjam pakai senpi.

FUNGSI SAMAPTA DENGAN FUNGSI BINAMITRA

1. Fungsi Binamitra mengadakan penyuluhan pada siswa SLTA yang terlibat atau menyangkut kenakalan remaja dan jangan sampai terjadi narkotika dan mabuk-mabukan.
2. Fungsi Samapta mengadakan patroli disekolah-sekolah utamanya di SLTA untuk mengupayakan jangan sampai terjadi mabuk-mabukan maupun terlibat ganja/narkoba.
3. Fungsi Binamitra mengadakan pembinaan terhadap ojek dan warga yang sedang melaksanakan jaga kamling khususnya daerah rawan pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.
4. Fungsi Samapta mengadakan tindakan preventif dengan cara Patroli beranting dengan dilengkapi surat perintah tugas dan selesai membuat hasil pelaksanaan tugas.
5. Fungsi Binamitra menunjuk anggota fungsi Samapta serta dikeluarkan sprin menjadi Babinkamtibmas dikeluarkan didalam kecamatan Banyuwangi Kota.
6. Fungsi Samapta melaksanakan tugas selaku Babinkamtibmas dan mengadakan penyuluhan, pembinaan pada warga sesuai dengan tugas Babinkamtibmas masing-masing Kelurahan.
7. Fungsi Samapta mendata wilayah kelurahan yang rawan kriminalitas dan diploting dalam peta kerawanan untuk dapatnya melakukan pembinaan yang akan dijadwalkan.
8. Fungsi Binamitra menyelenggarakan program pembinaan Satpam se wilayah Banyuwangi dan menunjuk fungsi Samapta menjadi instruktur beladiri dlam program tersebut.
9. Fungsi samapta menyiapkan materi pelajaran beladiri Polri yang akan disajikan pada Satpam yang telah diprogramkan sesuai rencana sehingga berhasil didalam memberikan pelajaran beladiri, selesainya membuat laporan.

FUNGSI SAMAPTA DENGAN MINPERS

1. Fungsi Minpers membuat Sprin untuk mencukupi fungsi Samapta/Dalmas guna melakukan operasional bidang Turjawali.
2. Fungsi Samapta menerima Sprin dan menerima anggota yang ditempatkan pada fungsi Samapta dan Peleton Dalmas, serta membagi tugas menjadi tiga regu untuk jaga markas dan satu peleton Dalmas selaku peleton penghalang masa.
3. Fungsi Minpers mendata fungsi Samapta tentang anggotanya yang akan diusulkan kenaikan pangkat dengan persyaratan yang telah ditentukan sesuai waktu kenaikan anggota yang tidak terkena kasus pelanggaran disiplin.
4. Fungsi Minpers membuat kartu tanda anggota, kartu kesehatan, kartu keluarga anggota ABRI dan membendel dikartu pegawai sesuai dengan kepangkatan ditempatkan dibendel masing-masing.
5. Fungsi Samapta didalam melaksanakan tugas berusaha mencari karir masing- masing sehingga didalam waktu pengusulan kenaikan pangkat bias tep[at waktu.
6. Fungsi Samapta menyiapkan kelengkapan didalam persyaratan UKP dan pas photo untuk mengajukan kartu tanda anggota maupun kartu-kartu untuk kelangkapan persyaratan sehingga angota selalu berdisiplin tinggi.
7. Fungsi Minpers mengadakan pengajuan seragam dinas maupun keperluan dinas dan mengajukan alsus bagi peleton Dalmas , fungsi Samapta mendata daftar nominatif anggota ssuai dengan peleton Dalmas untuk menerima alsus dan dapatnya dipergunakan dinas maupun latihan-latihan.
8. Fungsi Minpers membagikan hak-hak prajurit sesuai dengan hak-hak masing-masing anggota serta membagikan gaji setiap bulannya maupun hak-hak yang lainnya.
9. Fungsi Minpers menerima pengajuan anggaran fungsi Samapta sehingga bias menyelenggarakan tugasnya dengan sbaik-baiknya tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai dengan Juklak maupun Juklap.
10. Fungsi Minpers mengusulkan untuk mendapatkan Perumnas dan mengusulkan anggota yang akan menjalani masa persiapan pensiun dan yang akan pensiun.

FUNGSI SAMAPTA DENGAN BAG OPS

1. Bag ops menyiapkan dan mengelola data yang menyangkut situpak termasuk data yang telah dilaksanakan oleh fungsi Samapta.
2. Fungsi Samapta membuat rencana kegiatan dan membuat Peta ploting sehingga dapat disajikan dan pendataan melalui data Puskodalops sehingga nampak hasil pelaksanaan tugas.
3. Bag Ops membuat rencana Operasi rutin dan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan sehingga terlaksana situasi kondisi yang mantab dan terkendali.
4. Fungsi Samapta mengumpulkan anggota dan menyiapkan anggota untuk melaksanakan tugas operasi yang telah dikeluarkan surat perintah oleh Bag Ops serta menyiapkan kelengkapan peralatan yang akan dipergunakan untuk tugas dan membuat laporan hasil tugas.
5. Fungsi Bag Ops membuat dan menentukan sasaran selektif guna menekan angka kriminalitas dan membuat serta mengumpulkan KOB fungsi Samapta membuat rengiat bulanan dan mingguan sehingga dapat menentukan sasaran selektif dan sasaran patroli beranting.
6. Fungsi Samapta didalam menentukan sasaran slektif harus bisa melihat kalender kamtibmas dan giat masyarakat insidentil dan kakerda guna menentukan prioritas Patroli.
7. Fungsi Samapta didalam melakukan Patroli disesuaikan dengan sasaran Patroli dan dilengkapi dengan surat perintah tugas patroli dan hasilnya membuat hasil laporan tugas.
8. Fungsi Samapta membuat panel data dan harus disesuaikan dengan data yang ada pada panel data Bag Ops, sehingga tidak menyimpang dari Juklak/Juklap Samapta.
9. Bag Ops mengendalikan didalam pelaksanaan tugas fungsi Samapta sehingga bias membantu mengungkap kasus-kasus pencurian sepeda motor maupun pencurian dengan pemberatan dan curas.
10. Fungsi Samapta setiap pelaksanaan Patroli selalu mendapat pengarahan/APP guna tidak ada penyimpangan maupun penyelewengan tugas sehingga tidak mendapat kumplin dari mayarakat.